Wanita-wanita yang saleh adalah wanita-
wanita yang taat kepada Allah dan suaminya. Wanita-wanita itu memelihara hak suaminya, menjaga farjinya, serta memelihara
rahasia dan barang-barang suaminya, karena Allah telah meme-lihara mereka. Maksudnya, Allah menjaga dan memberikan pertolongan kepada wanita-wanita. Atau, Allah telah berpesan dan melarang wanita-wanita agar tidak berselisih.
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
حيرالنساء امرأة اذا نظرت اليها سرتك وان امرتها اطاعتك وان غبت عنها حفظتك فى مالك ونفسها.
“Sebaik-baik wanita adalah wanita yang jika kamu meman-
dangnya, ia menyenangkan kamu, apabila kamu memerintahkan-
nya, ia menaatimu, dan apabila kamu tinggal pergi, maka ia menjaga harta dan dirinya.
Wanita-wanita yang kamu khawatiri nusyuznya, maka nase-
hatilah mereka. Maksudnya, wanita-wanita yang kamu sangka meninggalkan kewajiban bersuami istri, seperti meninggalkan
rumah tanpa izin suaminya dan menentang kamu dengan sombong, nasehatilah mereka dengan menakut-nakuti akan
siksaan Allah. Memberikan nasehat di sini hukumnya sunat.
Seperti seorang suami berkata kepada istrinya, “Takutlah kamu
kepada Allah atas hak yang wajib kamu penuhi kepadaku, dan
takutlah kamu akan siksaan Allah.”
Suami juga hendaknya menjelaskan kepada istri bahwa perbuatan
Tusyuz itu dapat menggugurkan nafkah dan giliran. Nasehat itu tidak
boleh disertai dengan mendiamkan dan memukul istri. Kalau istri
menampakkan uzurnya atau bertobat dari apa yang telah diperbuatnya
tanpa uzur, maka suami disunatkan mengingatkan istri tentang hadis
Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Saw. bersabda:
إذا بات المرأة َهاجرة فراش وجها لعنتها الملااگة حتى تصبح.
Jika istri itu bermalam meninggalkan tempat tidur suaminya,
maka para malaikat mengutuknya hingga pagi.
hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi bahwa
Nabi Saw. bersabda:
أيما امرأة باتت وزوجها راض دحلت الجنة.
“Wanita yang bermalam sedangkan suaminya ridha kepadanya maka dia masuk syurga.