Beberapa hari lalu jejaring sosial sempat heboh dengan berita satu pasangan selebritis yang sedang berlibur di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Yang membuat heboh, salah stau pasangan memberi satu ikat bunga edelweis ke pasangannya. Ini membuat warganet ramai-ramai memberikan kritik, karena edelweis dianggap bunga langka dan dilindungi.
Mungkin closeup bunga dan alam
Berikut beberapa fakta tentang edelweis yang harus diketahui:
1. Di Indonesia da 6 jenis edelweis yaitu Anaphalis javanica (Reinw. Ex BI.) Sch. Bip. atau edeweis jawa, Anaphalis viscida (BI.) DC., Anaphalis longifolia (BI.) DC., Anaphalis maxima (Kuntze) v. Steenis, Anaphalis helwigii dan Anaphalis arfakensisA helwigii dan A arfakensis tumbuh di Papua.
2. Edelweis jawa dan teman-temannya ini bukanlah bunga abadi, karena yang disebut dengan bunga abadi atau everlastig flower adalah tanaman bunga Leontopodium alpinum yang tumbuh di pegunungan Alpen di Swiss. Bunga edelweis mempunyai bunga berwarna kuning dan kelopak bunga berwarna krem. Bunga edelweis yang berwarna kuning dan kecil ini tidak bertahan lama, setelah gugur hanya menyisakan kelopak bunganya yang bisa bertahan bertahun-tahun setelah dipetik. Jadi yang abadi adalah kelopak bunganya.
3. Tanaman edelweis bisa tumbuh di tanah kritis di dataran tinggi dan biasanya ditemui sejak di ketinggian 1800 m dpl. Tempat terluas untuk melihat bunga edelweis diantaranya adalah Alun-Alun Suryakencana dan dan Lembah Mandalawangi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
4. Semua spesies bunga edelweis yang berada di kawasan konservasi dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemya. Memetik, merusak, atau membawa keluar tanaman di kawasan konservasi melanggar Pasal 21 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1990 yang sanksi pidananya sesuai dengan 40 ayat 2 UU ini adalah pidana penjara selama-lamanya 5 tahu dan denda sebanyak-banyaknya seratus juta rupiah.
5. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, dari keenam spesies edelweis ini hanya Anaphalis javanica (Reinw. Ex BI.) Sch. Bip. Yang masuk dalam flora dilindungi dari keluarga Asteraceae. Lima spesies lain tidak masuk dalam daftar flora dilindungi.
6. Dalam IUCN (International Union for Conservation of NatureRed List tahun 2008 Anaphalis javanica (Reinw. Ex BI.) Sch. Bip. Masuk dalam ketegori inthreatened atau tumbuhan terancam dalam kondisi keberadaannya. Namun dalam IUCN Red List tahun 2020 spesies ini sudah tidak masuk lagi dalam IUCN Red List.
7. Keenam spesies Anaphalis spp. yang ada di Indonesia tidak masuk dalam CITES (Convention on International Trade in Endagered Species of Wild Fauna and Flora) atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam. Jadi secara internasional tidak dilarang perdagangannya. Hanya saja, yang boleh diperjualbelikan bukan berasal dari alam tetapi hasil budidaya.
8. Jadi secara hukum, semua jenis tanaman edelweis yang berada dalam kawasan konservasi tidak boleh dipetik, dirusak, atau dibawa keluar dari kawasannya. Sedangkan Anaphalis javanica (Reinw. Ex BI.) Sch. Bip. Dimanapun dia tumbuh tidak boleh dipetik, dirusak, dibawa atau diperdagangkan. Sedangkan 5 spesies lain, karena tidak masuk dalam tanaman yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi jika berada diluar kawasan konservasi dan hutan lindung bisa dipetik dan diperjualbelikan.
9. Bunga edelweis yang digenggam oleh Atta Halilintar dan Aurelia Hermansyah adalah Anaphalis longifolia yang tidak masuk dalam jenis tanaman dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Anaphalis longifolia ini sudah banyak dibudidayakann oleh masyarakat suku Tengger di Seruni Point, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Selain di Ngadisari, masyarakat di sekitar Gunung Merapi dan Dieng di Jawa Tengah juga sudah membudidayakan Anaphalis longifolia (bunga senduro) di kawasan Dieng. Para petani membudidayakan edelweis ini untuk souvenir di tempat wisata.
10. Bunga edelweis atau bunga senduro dari spesies Anaphalis longifolia ini oleh masyarakat Tengger masih digunakan dalam upacara adat Suku Tengger, misalnya dalam perayaan Agem-Agem dan perayaan Karo.
Penulis : Bernard T. Wahyu Wiryanta

By Pakdhul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *