Ummat Islam hampir di seluruh dunia, termasuk Ummat Islam di Indo
nesia, merayakan malam 27 Rajab tiap-tiap tahun, yaitu malam vang
dinamai “Malam Mi’raj”. Malam 27 Rajab tiap-tiap tahun dianggap malam suci, malam kramat. malam bersejarah dan malam luar biasa, karena pada malam serupa itu dahulu Nabi Besar Muhammad Saw. melakukan Isra dan Mi’raj, vaitu berjalan dari Mekkah ke Baital Maqdis (Palestina) dan dari sana naik ke langit sampai ke langit kesatu, kedua, ketiga, keempat, kelima
keenam, ketujuh dan terus naik lagi sampai ke Sidratil Muntaha dan
sampai pada suatu tempat yang bernama Mustawa.
Perjalanan itu dianggap sebagai suatu mu’jizat yang besar dari Nabi
Muhammad Saw.yaitu suatu pekerjaan luar biasa dari Nabi-nabi, yang
tidak manusia biasa mengerjakannya. Oleh karena hal itu
sanggup luar biasa lantas dikagumi, lalu dihormati, dirayakan dan dibesarkan, sesuai dengan keadaannya masing-masing. Perayaan itu adalah bukti kecintaan seseorang Muslim kepada Nabinya, bukti kasih dan bukti keimanannya yang tulus ikhlas.
Dari segi lain dapat dilihat, bahwa perayaan Mi’raj tiap tahun adalah
suatu syi’ar dari kebesaran Islam, suatu kebanggaan dari ummat Islam
yang mempunyai juga hari-hari besar sebagai ummat lain. Tetapi sayang sekali, bahwa pada waktu-waktu yang akhir terdengar pula di Indonesia fatwa-fatwa baru yang mengatakan bahwa Isra’ dan Mi’raj Nab Muhammad Saw. hanya dilakukan dalam mimpi saja atau dengan ruh saja, dus bukan dengan ruh dan tubuh dalam sadar, sebagai yang dipercayai selama ini. Salah seorang Guru Besar dalam satu.
Universitas di Indonesia, selanjutnya akan kita sebut GUBE saja) ber-
pidato di hadapan umum dan pidatonya itu dibukukan, mengatakan bahwa mi’raj dengan tubuh tidak masuk akal. Nabi Muhammad ketika itu hanya bermimpi. Ada pula orang menge-mukakan pendapat-pendapat Ibnu Arabi, seorang gembong Syi’ah, yang mengatakan bahwa yang mi’raj hanyalah ruh Nabi saja, bukan tubuh beliau. Fatwa ini hampir sesuai dengan pendapat orang-orang Kuresy yang dikepalai oleh Abu Jahil, yang mengatakan kepada Nabi bahwa isra’ dan mi’raj adalah nonsens saja, tak masuk akal. Kita sebagai ummat Islam yang bertanggung jawab atas kemurnian Agama yang kita anut sangat khawatir mendengar atau membaca fatwa-fatwa ini, apalagi kalau fatwa itu terbit dari seorang guru besar Universitas yang sudah banyak mempengaruhi mahasiswa-mahasiswa yang akan menjadi pemimpin rakyat di kelak kemudian hari.
Apalagi fatwa-fatwa itu dapat mengakibatkan hal-hal yang serius dalam
lingkungan Agama kita, umpamanya:
a. Isra’ dan Mi’raj tidak akan dirayakan lagi, karena tidak ada orang di
dunia ini yang merayakan mimpi.
b. Syi’ar Islam bertalian dengan ini akan lenyap dan mungkin hari
besar Nasional Mi’raj Nabi ditiadakan akhirnya karena Mi’raj itu
dianggap tidak terjadi. c. Rakyat banyak akan kurang penghargaannya kepada ibadat sem-
bahyang, karena sembahyang itu diperintahkan kepada Muhammad Saw. sedang beliau dalam mimpi.
d. Dan lain-lain akibat negatip.