Dikutif Dari KOMPAS.com – Sebanyak empat orang jadi tersangka kasus dugaan pencurian ratusan masker di RSUD Pagelaran Cianjur, tiga diantaranya pegawai rumah sakit.

Dilansir dari Antara, salah satu tersangka merupakan penadah yang tinggal di Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka menjadi empat orang, satu orang diantaranya penadah warga Bogor. Sedangkan ketiga tersangka berstatus pegawai atas nama Isef Suherlan, Rega Nur Farid dan Yogi Hendra Gunawan,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur Kamis.

Dari hasil penyelidikan polisi, pencurian masker itu didalangi oleh Isef, yang merupakan salah satu staf bagian pelayanan medik.

Lalu Rega adalah tenaga honorer RSUD Pagelaran dan Yogi merupakan sopir ambulans rumah sakit.

Menurut Juang, para tersangka mengaku menjual satu kotak masker dengan harga Rp 100.000. Para tersangka juga mengaku sudah mencuri sebanyak empat kali. 

“Tersangka bersama-sama melakukan pencurian dan menjual barang tersebut ke Bogor. Masing-masing mendapatkan jatah dari penjualan barang yang saat ini sangat dibutuhkan tim medis untuk penanganan COVID-19,” katanya.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menggunakan uang hasil pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Isef dan Rega juga mengaku menggunakan uang tersebut juga untuk membeli sepeda motor.

Berdasar keterangan rumah sakit, jumlah masker yang hilang tercatat 470 kotak masker sejak dua bulan terakhir. Masker itu akan digunakan untuk penanganan COVID-19.

By Pakdhul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *